H0819079 Maheswari Candraningtyas Penulis Mahasiswa Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UNS
A. Latar Belakang
Sayuran merupakan salah satu makanan yang menyehatkan tubuh, namun masih banyak orang yang tidak menyukainya. Banyak yang beranggapan sayuran memiliki rasa yang hambar sehingga lidah tidak bisa menikmati. Padahal sejatinya sayuran mengandung berbagai vitamin, zat besi, karbohidrat, dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh. Seperti halnya cabai. Dibalik rasanya yang pedas, terdapat beragam manfaat cabai bagi kesehatan. Berbagai nutrisi yang dibutuhkan seperti protein, karbohidrat, gula, serat, lemak, Vitamin A, Vitamin B6, Vitamin C, dan zat besi. Tidak heran bila permintaan cabai di Indonesia cukup tinggi, tetapi para petani kewalahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga harga cabai bisa saja melonjak tinggi sewaktu- waktu. Oleh karena itu, para akademik fakultas pertanian yang terdiri dari dosen dan mahasiwa mulai melakukan pengembangan aplikasi nanopestisida serta mengoptimalkan potensi ampas teh, limbah sayur pasar, dan kotoran ternak sebagai pupuk organik cair.
B. Tujuan Artikel Ilmiah
Tujuan artikel ilmiah ini adalah untuk mengetahui pengaruh aplikasi nanopestisida serta pengoptimalkan potensi ampas teh, limbah sayur pasar dan kotoran ternak sebagi pupuk organik cair pada cabai merah hasilkan produk melimpah. Selain itu, dapat mengetahui faktor- faktor apa saja yang memengaruhi harga cabai.
C. Pembahasan
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus terpenuhi. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Selain itu dalam kebijakan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan harus dilakukan secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional. Mewujudkan kedaulatan, kemadirian, dan ketahanan pangan merupakan hal yang mendasar memiliki arti dan manfaat yang besar untuk mendukung pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan pangan di Indonesia. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, disebtkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk menungkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri terutama untuk para petani sehingga dapat menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan kemanan, mutu, serta gizi yang dikonsumsi oleh rakyat Indonesia. Mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan dengan harga yang wajar dan terjangkqaqu oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus terpenuhi. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Selain itu dalam kebijakan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan harus dilakukan secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional. Mewujudkan kedaulatan, kemadirian, dan ketahanan pangan merupakan hal yang mendasar memiliki arti dan manfaat yang besar untuk mendukung pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan pangan di Indonesia. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, disebtkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk menungkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri terutama untuk para petani sehingga dapat menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan kemanan, mutu, serta gizi yang dikonsumsi oleh rakyat Indonesia. Mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan dengan harga yang wajar dan terjangkqaqu oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, para
petai juga dapat memiliki kesejahteraan yang baik dengan melindungi mereka dan
mengembangkan kekayaan sumber daya pangan. Seperti pengembangan pada
tanaman cabai. Cabai (Capsicum annum L) termasuk salah satu komoditas sayuran yang mempunyai
nilai ekonomi cukup tinggi karena mayoritas masyarakat Indonesia menyukai
makanan bercita rasa pedas. Masyarakat Indonesia memanfaatkan cabai sebagai
bahan baku bumbu masakan, sehingga keberadaan cabai dapat memberikan prospek
usaha yang cerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian. Oleh karena itu, berkembang teknologi pertanian yang
semakin baik. Seperti teknologi yang telah ditemukan saat ini yaitu menggunakan
metode aplikasi nanovirusida. Aplikasi tersebut merupakan pertanaman cabai
merah yang diaplikasi dengan nanopestisida kemudian dibuktikan keberhasilannya
dengan memberikan hasil lebih tinggi 17,57% dibandingkan dengan praktikan
petani dengan pestisida kimia sintetik. Di dukung juga dengan pengoptimalan
potensi ampas teh, limbah sayur pasar dan kotoran ternak sebagai pupuk organik
cair. Sehingga dengan adanya kedua teknologi tersebut dapat memberikan hasil
cabai yang melimpah serta dapat menekan biaya produksi cabai karena menggunakan
bahan teknologi yang terbilang mudah untuk di temukan disekitar kita. Selain
itu faktor yang mempengaruhi biaya cabai antara lain biaya distribusi, kondisi
cuaca yang berubah- ubah, dan biaya perawatan. Melaui Agribisnis, petani dapat dibantu dalam proses distribusi hasil produksinya. Agribisnis merupakan penyedia jasa untuk memenuhi kebutuhan para petani. Serta memberikan arahan agar petani menjadi semakin maju mampu untuk mensejahterakkan kehidupanya.
D. Kesimpulan
Melalui artikel ini dapat disimpulkan bahwa aplikasi nanopestisida serta pengoptimalan potensi ampas teh, limbah sayur pasar dan kotoran ternak sebagai pupuk organik cair sangat mempengaruhi hasil produksi cabai. Faktor- faktor yang dapat memengaruhi biaya cabai antara lain biaya distribusi, kondisi cuaca yang berubah- ubah, dan biaya perawatan